Saya menemukan selembar kuitansi pembelian motor dari tumpukan arsip usang.
Kuitansi tersebut berkaitan dengan transaksi pembelian satu unit motor Honda type C 110 49cc bekas (tahun perakitan 1964) senilai 28.000 Rupiah pada tanggal 3 Pebruari 1967. Kita lihat yuk seperti apa bentuk motornya:
Honda C 110, tahun perakitan: 1960-1966
kapasitas mesin: 49 cc ohv
diameter*langkah: 40 mm*39 mm
rasio kompresi: 9,5:1
maksimum power: 5 bhp @ 9500 rpm
transmisi: 3 & 4 percepatan
jarak sumbu roda: 1.150 mm
panjang: 1.800 mm
lebar: 560 mm
berat kosong: 66 kg
kapasitas tangki 7 liter
Motor berusia 3 tahun tersebut dibeli seharga 28.000 Rupiah pada tanggal 3 Pebruari 1967.
Menurut data BI, pada saat tersebut uang yang masih beredar adalah seri bunga 1959 (mulai ditarik 31 Desember 1966) karena pecahan 500 dan 1000 Rupiah seri Sukarno 1960 baru diedarkan pada tanggal 20 Pebruari 1967.
28 lembar Rp1000 (1959) bernilai satu buah sepeda motor Honda C110 berusia 3 tahun
Kalau kita konversikan kemasa sekarang, sebuah sepeda motor bekas yang berusia 3 tahun dengan kondisi dan jenis yang standard, diasumsikan bernilai sekitar 8-10 juta Rupiah.
Maka selembar uang 1000 Rupiah tersebut bernilai sekitar 300.000 Rupiah
KESIMPULAN :
Pada masanya pecahan tertinggi seri bunga ternyata memiliki nilai yang cukup besar, yaitu sekitar 3 kali lipat pecahan tertinggi seri Pahlawan 2014. Jadi kalau saat ini uang tersebut dijual dikisaran harga 300.000 Rupiah (untuk kondisi UNC) maka tidak ada penambahan nilai sama sekali alias impas. Suatu bukti kalau menyimpan uang sejak uang tersebut diedarkan sampai dinyatakan tidak berlaku lagi tidaklah menguntungkan. Apalagi kalau uang yang disimpan tidak berkondisi UNC.
28 lembar 1000 Rupiah seri bunga (kondisi VF) di tahun 1967
bisa digunakan untuk membeli sebuah motor bekas berusia 3 tahun
28 lembar 1000 Rupiah seri bunga (kondisi VF) di tahun 2014
hanya bisa digunakan untuk membeli knalpot bekas saja
Ada teman yang mau memberikan komentar, kritik atau saran?
Kalau kita konversikan kemasa sekarang, sebuah sepeda motor bekas yang berusia 3 tahun dengan kondisi dan jenis yang standard, diasumsikan bernilai sekitar 8-10 juta Rupiah.
Maka selembar uang 1000 Rupiah tersebut bernilai sekitar 300.000 Rupiah
KESIMPULAN :
Pada masanya pecahan tertinggi seri bunga ternyata memiliki nilai yang cukup besar, yaitu sekitar 3 kali lipat pecahan tertinggi seri Pahlawan 2014. Jadi kalau saat ini uang tersebut dijual dikisaran harga 300.000 Rupiah (untuk kondisi UNC) maka tidak ada penambahan nilai sama sekali alias impas. Suatu bukti kalau menyimpan uang sejak uang tersebut diedarkan sampai dinyatakan tidak berlaku lagi tidaklah menguntungkan. Apalagi kalau uang yang disimpan tidak berkondisi UNC.
28 lembar 1000 Rupiah seri bunga (kondisi VF) di tahun 1967
bisa digunakan untuk membeli sebuah motor bekas berusia 3 tahun
28 lembar 1000 Rupiah seri bunga (kondisi VF) di tahun 2014
hanya bisa digunakan untuk membeli knalpot bekas saja
Ada teman yang mau memberikan komentar, kritik atau saran?